Ketahui Perbandingan W4C Waste Management Indonesia Vs Luar Negeri Terkait Management Sampah

W4C waste management

Jika berbicara tentang Indonesia vs luar negeri terkait management sampah tentu saja akan banyak sekali perdebatan di dalamnya. Di mana banyak sekali yang belum tahu jika ternyata Indonesia sendiri memiliki sistem W4C waste management atau manajemen sampah yang belum baik. Jika semua itu di bandingkan dengan Negera lainnya.

Namun jangan salah, jika ternyata untuk tahun 2022 ini Indonesia naik pada rating atas yang sebelumnya belum bisa di raih. Lalu kira kira bakalan seperti apa perbandingan dari management sampah yang ada di Indonesia dan luar negeri. Alangkah lebih baiknya jika anda pahami secara detail terlebih dahulu agar anda tidak lagi merasa jika Indonesia tidak becus dalam menangani sampah yang bertebaran di mana-mana.

Ini Dia Perbandingan Antara Indonesia Vs Luar Negeri Terkait Management Sampah

Indonesia Vs Luar Negeri Terkait Management Sampah Penggunaan Waste4change

Sebenarnya Indonesia, tidaklah bijak mengadopsi apa yang dilakukan pemerintah negara-negara lain (luar negeri) yang melarang atau membatasi pemakaian kantong plastik atau produk-produk plastik atau kemasan lainnya yang sejenis dianggap berbahaya bagi lingkungan atau laut dan kesehatan. Apalagi tanpa mempertimbangkan kepentingan lainnya, seperti pada pengaruh negatif terhadap investasi industri, tenaga kerja dan sektor lainnya.

Karena:

  • Pemerintah luar negeri juga keliru melarang pemakaian produk plastik dalam menanggulangi sampah. Artinya jangan perang atau larang pemakaian produk tapi sampahnya (sisa produk) yang diatasi.
  • Karakteristik sampah luar negeri berbeda jauh dengan karakteristik sampah Indonesia. Termasuk sangat berbeda pola konsumsi rakyat Indonesia dan luar negeri.

Larangan Penggunaan Benda Plastik di Indonesia

Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel ini, kalau pula Hak Pembeli tidak dijamin dalam Pasal-pasal dalam KUH Perdata khususnya pada Pasal 612 dan Pasal 1320 KUH Perdata yang mensyaratkan objek perikatan jual-beli haruslah berupa kausa (sebab, isi) yang halal. Kantong plastik tidak dapat dipungkiri merupakan suatu benda yang muncul dalam setiap transaksi jual-beli dari pihak pengusaha (ritel) selaku si penjual dan kepada si pembeli barang.

Kendala Indonesia dalam Penanganan Sampah

Pemerintah Indonesia masih menghadapi banyak kendala dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah. Terutama dalam rangka pencapaian target universal akses bidang sanitasi pada tahun 2019, antara lain:

  • Masih rendahnya akses pelayanan sampah, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
  • Masih rendahnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan sampah, lemahnya kelembagaan pengelola sanitasi (regulator dan operator) serta kemampuan sumber daya manusia.
  • Pemerintah Indonesia masih perlu untuk belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
  • Salah satu negara yang tergolong sukses dalam mengelola sampah adalah Korea Selatan. Studi dilakukan untuk membandingkan pengelolaan sampah di Indonesia dan Korea Selatan dilihat dari 5 aspek pengelolaan sampah, yaitu: aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek peraturan, aspek peran serta masyarakat, dan aspek teknis operasional.
  • Penelitian dilakukan dengan melakukan studi literatur dan obervasi langsung ke Korea Selatan. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih ketinggalan dibandingkan dengan Korea Selatan, baik secara kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, penegakan hukum, serta partisipasi masyarakat dan swasta.
  • Komitmen penuh dari seluruh stakeholder yang terkait merupakan faktor kunci dalam suksesnya penyelenggaranan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan

Jadi seperti itu perbandingan Indonesia Vs Luar Negeri Terkait Management Sampah. Jadi gimana nih menurut anda? Negara mana yang lebih unggul?